Senin, 13 November 2017

Tugas 8 Ilmu Sosial Dasar

A.
1. Apa yang anda ketahui tentang Stratifikasi atau pelapisan sosial
2. Jelaskan beberapa teori pelapisan sosial menurut para ahli minimal 3 (tiga)
3. Apa yang menyebabkan terjadinya pelapisan sosial
4. Bagaimana menurut anda menyikapi stratifikasi atau pelapisan sosial

B.
1. Apa yang anda ketahui tentang Persamaan Derajat di Indonesia
2. Jelaskan persamaan hak asasi manusia menurut Declaration of Human Right

C.
1. Apa yang anda ketahui tentang Elite & Massa

Jawaban

A.
1. Stratifikasi Sosial (pelapisan sosial)        
Kata stratifikasi berasal dari bahasa latin yaitu “stratum” yang artinya tingkatan. Secara harfiah stratifikasi sosial berarti tingkatan masyarakat dalam kehidupan sosial. Stratifikasi sosial merupakan pemisihan masyarakat ke dalam kelompok tertentu berdasarkan suatu kriteria atau sifat yang dibutuhkan. Stratifikasi sosial menempatkan suatu kelompok atau individu memiliki tingkatan yang berbeda beda secara hierarki, artinya suatu kelompok mempunyai kekuasan yang lebih tinggi atau dianggap lebih baik dari kelompok lainnya. Stratifikasi Sosial sering juga disebut dengan Pelapisan sosial.

2.  Teori Pelapisan Sosial menurut 3 Ahli

Menurut Robert M. Z. Lawang

Menurutnya Stratifikasi sosial ialah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarkis menurut dimensi kekuasaan, privilege dan prestise.
Menurut Horton Dan Hunt
Menurutnya Stratifikasi sosial berarti sistem perbedaan status yang berlaku dalam suatu masyarakat.

Menurut Astrid S. Susanto

Menurutnya Stratifikasi sosial ialah hasil kebiasaan hubungan antar manusia secara teratur dan tersusun sehingga setiap orang setiap saat mempunyai situasi yang menentukan hubungannya dengan orang secara vertikal maupun horizontal dalam masyarakat.

3. Penyebab Terjadinya Stratifikasi Sosial (Pelapisan Sosial)
Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. orang-orang yang menduduki lapisan ini bukan berdaasarkan atas kesengajaan. Tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Contohnya, usia tua.
Terjadi dengan Disengaja
Proses ini ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistim ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan pada seseorang sehingga terdapat keteraturan bagi setiap orang dimana tempat kekuasaan dan wewenang itu. Contohnya, organisasi pemerintahan, perusahaan besar, dan perkumpulan-perkumpulan resmi.

4. Menyikapi Stratifikasi atau Pelapisan Sosial
Stratifikasi sosial dalam masyarakat tidak dapat kita hindari. Karena stratifikasi tersebut merupakan hasil dari proses interaksi sosial dan keinginan manusia untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Namun ada stratifikasi yang bersifat tertutup yang sampai saat ini masih berlaku di salah satu negara di dunia. Tradisi ini sulit diubah karena memang sudah berjalan ribuan tahun.
Stratifikasi sosial memiliki fungsi bagi kehidupan masyarakat, sehingga masyarakat termotivasi untuk berikhtiar lebih giat. Allah menciptakan segala segala sesuatu dengan seimbang. Ada manfaat, ada pula side efect-nya. Namun adanya hal yang bertentangan berarti menjadi pelajaran bagi orang-orang yang berpikir. Membuat setiap diri menjadi lebih waspada agar tidak terkena dampak buruk dari proses kehidupan.

B.
1. Persamaan Derajat di Indonesia
Dalam kehidupan manusia, persamaan hak sangat diperlukan agar tidak terjadi kesenjangan sosial. Persamaan hak adalah sesuatu yang mutlak harus di terima oleh orang banyak. Jika ada sekelompok orang, di mana mereka tidak mendapatkan persamaan haknya, maka sekelompok orang itu akan merasa tidak dianggap. Persamaan hak seseorang telah ada sejak dia lahir. Persamaan hak itu ada bermacam-macam, seperti persamaan hak antara kaum pria dan wanita, persamaan hak dalam pekerjaan atau profesi, dan lain-lain. Karena itulah, persamaan hak harus bisa diterima dan diakui oleh banyak orang.
Persamaan derajat. Derajat kemanusiaan adalah tingkatan, martabat, dan kedudukan manusia sebagai makhluk Tuhan yang memiliki kemampuan kodrat, hak dan kewajiban asasi. Karena bangsa Indonesia lama dijajah oleh bangsa asing. Masyarakat Indonesia pernah terbagi-bagi dalam beberapa kelompok yang memiliki derajat dan martabat yang berbeda. Namun seiring perkembangan zaman dan  meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap HAM. Jadi tidak ada lagi perbedaan derajat dan martabat manusia di Indonesia. Dengan danya persamaan derajat, maka setiap orang harus menghormati adanya hak-hak dan derajat manusia. Dan memelihara hubungan yang baik dalam lingkungan bermasyarakat agar manusia mempunyai arti.

2. Persamaan Hak Asasi Manusia Menurut Declaration of Human Right
Tanggal 10 Desember 2008 diperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pengertian HAM yang dimaksudkan di sini adalah HAM dalam arti universal atau HAM yang dianggap berlaku bagi semua bangsa. Dimulai dari pengertian dasar, yaitu hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan atau disebut juga sebagai hak-hak dasar yang bersifat kodrati. Definisi HAM sekalipun sudah memiliki rumusan yang kongkret, akan tetapi masih membawar persoalan yang sesungguhnya dapat melanggar butir-butir pokok di dalam definisi HAM itu sendiri. PBB melalui organisasi-organisasi independen seringkali masih memaksakan definisi HAM berlaku bagi semua bangsa. Sementara itu, setiap bangsa terbentuk dan dibentuk dari situasi dan sejarah masa lalu yang berbeda dengan bangsa-bangsa lainnya. Jika saja pemaksaan kehendak dianggap melanggar HAM, maka pelaksanaan konsep HAM itu sendiri tidak boleh dipaksakan begitu saja.
Di mulai dari zaman Yunani kuno, penghormatan yang sama terhadap sesama warga kota, kebebasan yang sama berbicara dan bertemu di depan umum, dan persamaan di depan hukum adalah norma-norma umum untuk warga negara (Polis) Athena Klasik. Perkembangan HAM kemudian dalam dunia kontemporer dimulai dari Magna Charta (1215) dan berpuncak pada keberhasilan PBB mengeluarkan Universal Declaration of Human Rights (UDHR,1948). Pembentukan UDHR sendiri dalam sejarahnya tidak terlepas dari perdebatan-perdebatan antar negara yang berbeda kepentingan. Prinsip universalisme HAM pun ditentang dengan prinsip relativisme budaya.
Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights/UDHR) adalah sebuah pernyataan yang bersifat anjuran yang diadopsi oleh Majelis Umum Persatuan Bangsa-Bangsa (A/RES/217, 10 Desember1948 di Palais de ChaillotParis). Pernyataan ini terdiri atas 30 pasal yang menggaris besarkan pandangan Majelis Umum PBB tentang jaminan hak-hak asasi manusia (HAM) kepada semua orang. Eleanor Roosevelt, ketua wanita pertama Komisi HAM (Commission on Human Rights/CHR) yang menyusun deklarasi ini, mengatakan, “Ini bukanlah sebuah perjanjian di masa depan, ini mungkin akan menjadi Magna Carta internasional.

C.
1. Elite & Massa
Istilah elite digunakan untuk menyebutkan kelompok-kelompok sosial tinggi. Definisi elite bertitik tolak dari adanya ketidaksamaan bakat-bakat individual dalam setiap lapisan kehidupan sosial. Lapisan sosial yang lebih tinggi dari kelompok-kelompok tertentu yang tidak selalu didefinisikan secara tajam. Dalam kajian stratifikasi sosial, elite didefinisikan mereka yang mempunyai pengaruh besar dalam masyarakat.
Massa dimaksudkan orang banyak yang tidak berkerumun di suatu tempat tertentu, tetapi mengikuti kejadian dan peristiwa yang penting. Kepentingan orang banyak itu dapat bertemu dan melahirkan suatu pengaruh yang amat kuat. misalnya, massa dapat mendorong yang amat kuat kepada suatu partai politik untuk memenangkan suatu pemilihan umum, atau dapat melumpuhkannya. Yaitu tergantung kepada pendiriannya.
Kaum elite, dalam kenyataannya di masyarakat hanya mencari dan memperhatikan persaingan antar elite, mencari pengaruh massa dalam berbagai sektor. Di lain pihak, rakyat-rakyat sering menjadi korban dari rivalitas antar-Elit, namun mereka harus tetap ikut didalamnya karena rakyat atau massa harus mencari perlindungan dari para kaum elite. Pandangan elite yang lebih penting adalah loyalitas rakyat kepadanya. Elite lebih menampilkan diri mereka sebagai penakluk, atau menciptakan kondisi sehingga massa tunduk kepadanya, karena mereka cenderung untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka. Golongan elite sebagai golongan minoritas didiasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap peran yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta andilnya dalam meletakkan dasar kehidupan padaa masa yang akan datang. Kelompok minoritas yang mempunyai nilai secara sosial ini berkembang sejalan dengan perkembangan fungsional dalam suatu masyarakat.
Golongan elite sebagai minoritas sering ditempatkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain:
     1. Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
   2. Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan mereka yang dilandasi oleh kemampuan baik yang bersifat fisik maupun psikis, material maupun immaterial.
    3. Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar dibandingkan dengan masyarakat lain.
      4. Imbalan yang lebih besar yang diperoleh berdasarkan pekerjaan dan usahanya.
Peranan elite terhadap masyarakat :
   1. Elite dapat dilihat sebagai suatu lembaga kolektif yang merupakan pencerminan kehendak masyarakat. Dalam hal ini, elite dapat bertindak sebagai lembaga yang berwenang sebagai pengambilan penentu keputusan akhir.
   2. Sebagai lembaga politik, elite mempunyai peranan memajukan kehidupan masyarakatnya dengan memberikan kerangka pemikiran konsepsional sehingga masyarakat dapat dengan tepat menanggapi permasalahan yang dihadapi.
     3. Elite memiliki peranan moral dan solidaritas kemanusiaan baik dalam pengertian nasionalisme dan universal.
    4. Elite berfungsi untuk memennuhi kebutuhan pemuasan hedonik atau pemuasan intrinsik lainnya bagi manusia khususnya terhadap reaksi-reaksi emosional.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar