3.1 Jelaskan dan
berikan contoh resiko yang mengakibatkan prosedur audit yang gagal.
Pengertian Resiko
Resiko adalah segala hambatan yang mungkin terjadi dalam
pencapaian suatu tujuan. Sedangkan menurut beberapa ahli artii dari resiko
adalah sebagai berikut :
Resiko adalah suatu variasi dari
hasil-hasil yang dapat terjadi selama periode tertentu (Arthur Williams dan
Richard, M.H)
- Resiko adalah ketidaktentuan (uncertainy) yang mungkin melahirkan peristiwa kerugian (loss) (A. Abas Salim)
- Resiko adalah ketidakpastian atas terjadinya suatu peristiwa (Soekarto)
- Resiko adalah probalitas sesuatu hasil / outcome yang berbeda dengan yang diharapkan (Herman Darmawi)
Sedangkan penilaian resiko menurut Muhammad Badrus adalah
sebuah aktifitas yang dilakukan untuk mendeteksi atau mengevaluasi kemungkinan
adanya kesalahan atau penurunan kualitas akibat beroperasinya suatu kegiatan.
Pendapat lainnya, penilaian risiko adalah mengkuantitatifkan atau menggolongkan
tingkatan risiko agar mudah dikelola dan
dilakukan penanganan yang tepat sesuai prinsip Cost and Benefit. Penentuan
resiko (risk assessment) merupakan hal penting bagi manajemen dan auditor. Bagi
manajemen penentuan resiko merupakan tanggungjawab yang tidak terpisahkan dan
dilakukan secara terus menerus. Karena manajemen tidak dapat menetapkan tujuan
dan dengan mudah mengasumsikan bahwa tujuan tersebut telah tercapai. Banyak
hambatan yang timbul dalam pencapaian tujuan tersebut dan hambatan tersebut
bisa berasal dari luar entitas maupun dari dalam entitas. Sejumlah resiko
tidaklah dalam bentuk yang statis tetapi juga dinamis sesuai dengan perubahan
yang terjadi sehingga selalu ada resiko-resiko baru yang muncul setiap waktu. Oleh
karena itu penentuan resiko harus berjalan berkelanjutan dalam proses manajemen
yang dilakukan secara terorganisir dan berurutan.
Sedangkan bagi auditor, dalam kegiatan audit harus memasukan
hasil penentuan resiko ke dalam program audit untuk memastikan bahwa
kontrol-kontrol yang dibutuhkan memang diterapkan untuk mengurangi risiko.
Resiko dalam audit atau resiko audit memperlihatkan resiko yang dihadapi
auditor yang menyatakan bahwa laporan keuangan tersebut telah benar sehingga
dan pendapat auditor telah diterbitkan, tetapi pada kenyataannya laporan
tersebut ternyata tidak benar dan materialitasnya tinggi. hal tersebut
menyebabkan pendapat auditor tersebut menjadi tidak bermutu bagi para
penggunanya. Hal ini bisa terjadi karena auditor hanya mampu mengumpulkan bukti
berdasarkan tes transaksi dan kesalahan yang telah diatur sedemikian rupa
menyebabkan menjadi sangat sulit dideteksi meskipun auditor telah bekerja
sesuai dengan standar audit yang berlaku.
Menurut studi yang dilakukan oleh COSO, pembahasan tentang
penentuan resiko adalah sebagai berikut:
“Setiap
entitas menghadapi berbagai resiko baik dari lua maupun dari dalam yang harus
ditentukan. Persyaratan awal untuk menentukan resiko adalah adanya penetapan
tujuan yang dihubungkan pada tingkat-tingkat yang berbeda dan konsisten di
dalam organisasi. Penentuan resiko adalah identifikasi dan analisis
resiko-resiko yang relevan untuk mencapai tujuan entitas, yang membentuk suatu
dasar untuk menentukan cara pengelolaan resiko. Karena kondisi ekonomi,
industri, peraturan, dan operasi akan terus menerus berubah, maka dibutuhkan
mekanisme untuk mengidentifikasi dan menangani resiko-resiko khusus yang
berhubungan dengan perubahan.”
Pada proses perencanaan audit, salah satu proses yang harus
dilakukan oleh seorang auditor adalah
melakukan penilaian resiko bisnis klien. Auditor mempergunakan
pengetahuan yang didapatkan dari pemahaman sistem strategi akan bisnis dan
industri klien untuk melakukan penilaian resiko tersebut. Resiko bisnis klien
adalah resiko dimana klien akan gagal dalam mencapai tujuannnya. Perhatian
utama seorang auditor adalah resiko dari salah saji material dalam laporan
keuangan yang disebabkan oleh resiko bisnis klien. Dalam menilai resiko bisnis
klien juga harus mempertimbangkan kontrol manajemen yang bisa mengurangi resiko
bisnis .
Auditor menerima sejumlah tingkat resiko atau ketidakpastian
dalam melaksanakan fungsi auditnya. Auditor mengenali bahwa terdapat suatu
ketidakpastian tentang kompetensi bukti, ketidakpastian tentang efektivitas
dari dari pengendalian intern yang dimiliki klien, serta ketidakpastian tentang
apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar pada saat audit telah
selesai dilakukan. Auditor yang efektif mengenali kehadiran sejumlah risiko
serta akan bergumul dengan risiko-risiko tersebut dalam suatu cara pendekatan
yang tepat. Mayoritas risiko yang dihadapi oleh auditor sulit untuk diukur
serta membutuhkan pemikiran yang cermat agar dapat direspons dengan tepat.
Menjawab berbagai risiko ini secara tepat merupakan suatu hal kritis dalam
rangka menghasilkan suatu audit yang berkualitas tinggi.
Auditor mendapat sebuah pemahaman tentang bisnis dan
industri klien dan menilai risiko bisnis
klien untuk menilai kemungkinan salah saji mateial dalam laporan
keuangan klien. Auditor menggunakan model risiko audit untuk
mengidentifikasikan lebih jauh potensial untuk kesalahan saji dan dimana mereka
paling mungkin terjadi.
Cara utama yang dipergunakan oleh auditor untuk
mempertimbangkan risiko yang ada dalam merencanakan bukti audit yang akan
dikumpulkan adalah melalui penerapan model risiko audit (audit risk model).
Sumber dari model risiko audit ini adalah literatur profesional yang terdapat
dalam SAS 39 (AU350) tentang sampling audit serta dalam SAS 47 (AU 312) tentang
materialitas dan risiko. Model resiko audit umumnya digunakan bagi berbagai
tujuan perencanaan untuk memutuskan berapa banyak bukti audit yang akan
dikumpulkan pada setiap siklusnya. Formula atas model resiko audit adalah
sebagai berikut:
Keterangan : PDR : planned detection risk (rentan bukti yang
harus dikumpulkan auditor)
AAR : acceptable audit risk (tingkatan resiko yang
masih bisa diterima auditor)
IR : inheren risk (keyakinan atas tidak adanya
salah saji diluar SPI)
CR : control risk (keyakinan atas efektifitas
SPI)
Jenis – jenis resiko
Resiko Inheren
Risiko salah saji laporan keuangan terkait risiko bawaan karena jenis bisnis, jenis industri, jenis operasi khas industri tersebut dan risiko salah saji karena pengendalian internal lemah atau tidak ada.
Sebagai
contoh:
- Valuasi
piutang dagang, asersi keberadaan piutang dagang oleh manajemen, terkait
kecemasan auditor tentang going concern.
- Kalkulasi
beban pensiun, metode penyusutan aset tetap dan kalkulasi beban penyusutan
aset tetap
- Kas
lebih rentan pencurian dibanding persediaan.
- Perubahan
teknologi menyebabkan aset tetap padat teknologi harus di hapus-buku lebih
cepat lantaran ketinggaalan teknologi.
- Lapping
banyak terjadi pada industri perbankan, dana pensiun, asuransi. KKN pada
akun tabungan berjangka lebih banyak terjadi pada demand deposit.
- Berbagai
perusahaan memilih tak menggunakan pedoman sistem & prosedur (tertulis
& kaku) untuk meningkatkan kreativitas dan layanan pelanggan.
- Moral,
standar etika, misalnya uang tip boleh diterima, itu rezeki anda,
merupakan risiko budaya.
Resiko Pengendalian
Risiko peengendalian mencakupi risiko salah saji laporan keuangan tak tercegah atau tak tertemukan pada bingkai waktu tertentu oleh struktur pengendalian internal, kebijakan atau prosedur. Berbagai control risk selalu ada karena keterbatasan inheren dari struktur pengendalian internal. Bila kebijakan dan prosedur tak berjalan efektif, maka auditor melakukan penilaian control risk sebanyak mungkin, dengan catatan bahwa biaya pengendalian risiko harus lebih kecil dari manfaat pengendalian risiko. Pada umumnya, pengendalian inheren tak mampu membuat risiko menjadi 0%, diperangi atau dikurangi dengan strategi-sistem-prosedur terkait control risk. Control risk dirancang utk menekan risiko-residual tersebut sedapat-dapatnya, lalu sisa risiko selanjutnya menjadi tugas strategi deteksi, sistem-prosedur deteksi penyimpangan, KKN dan salah saji material.
Resiko Deteksi
Risiko deteksi berbentuk risiko auditor tak mampu mendeteksi salah-saji-material yang sebetulnya ada. Risiko deteksi muncul karena
- Auditor tak memeriksa 100% saldo akun-akun.
- Ketidakpastian, kesalahan merancang prosedur audit, salah terap prosedur audit, salah tafsir terhadap hasil audit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar