Kamis, 07 Desember 2017

Tugas 11 Ilmu Sosial Dasar

1. Apa yang anda ketahui tentang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi?
2. Menurut anda apa yang menjadi faktor penyebab kemiskinan dan bagaimana solusinya dalam menekan angka kemiskinan?

Jawaban

1. Pengertian IPTEK 

IPTEK adalah akronim dari Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dimana dari akronim tersebut mempunyai artinya sendiri, baik Ilmu, Pengetahuan, maupun Teknologi.
Ilmu dapatlah dipandang sebagai produk, sebagai proses, dan sebagai paradigma etika.
  1. Ilmu dipandang sebagai proses karena ilmu merupakan hasil dari kegiatan sosial, yang berusaha memahami alam, manusia dan perilakuknya baik secara individu atau kelompok.
  2. Ilmu sebagai produk artinya ilmu diperoleh dari hasil metode keilmuan yang diakui secara umum dan sifatnya yang universal. Oleh karena itu ilmu dapat diuji kebenarannya, sehingga tidak mustahil suatu teori yang sudah mapan suatu saat dapat ditumbangkan oleh teori lain.
  3. Ilmu sebagai paradigma ilmu, karena ilmu selain universal, komunal, juga alat meyakinkan sekaligus dapat skeptis, tidak begitu saja mudah menerima kebenaran.

Istilah ilmu yang dikemukakan di atas berbeda dengan istilah pengetahuan. Ilmu diperoleh melalui kegiatan metode ilmiah atau epistemology. Jadi, epistemology merupakan pembahasan bagaimana mendapatkan pengetahuan. Epistemologi ilmu tercermin dalam kegiatan metode ilmiah. Sedangkan pengetahuan adalah pikiran atau pemahaman di luar atau tanpa kegiatan metode ilmiah, sifatnya dapat dogmatis, banyak spekulasi dan tidak berpijak pada kenyataan empiris. Sumber pengetahuan dapat berupa hasil pengalaman berdasarkan akal sehat (common sense) yang disertai mencoba-coba, intuisi (pengetahuan yang diperoleh tanpa penalaran) dan wahyu (merupakan pengetahuan yang diberikan Tuhan kepada para nabi atau utusan-Nya).
Ilmu Pengetahuan adalah pengetahuan yang didasarkan atas fakta-fakta di mana pengujian kebenarannya diatur menurut suatu tingkah laku sistem. Kamus Besar Bahasa Indonesia menyatakan bahwa ilmu pengetahuan adalah pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu.
Ilmu pengetahuan menurut Horton, P, B., dan Chester L, H merupakan upaya pencarian pengetahuan yang dapat diuji dan diandalkan, yang dilakukan secara sistematis menurut tahap-tahap yang teratur dan berdasarkan prinsip-prinsip serta prosedur tertentu sedangkan tekonologi adalah penerapan penemuan-penemuan ilmiah untuk memecahkan masalah-masalah praktis.
Ilmu pengetahuan pada dasarnya memiliki tiga komponen penyangga tubuh pengetahuan yang disusun sebagai berikut:
  1. Ontologis, dapat diartikan sebagai hakikat apa yang dikaji oleh pengetahuan, sehingga jelas ruang lingkup wujud yang menjadi objek penelaahannya, dengan kata lain ontologis merupakan objek formal dari suatu pengetahuan
  2. Epistemologis, dapat diartikan sebagai cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi tubuh pengetahuan
  3. Aksiologis, merupakan asas menggunakan ilmu pengetahuan atau fungsi dari ilmu pengetahuan.
Teknologi, teknologi merupakan berasal dari bahasa Yunani, yaitu tekne, yang berari pekerjaan, dan logos, berarti suatu studi peralatan, prosedur dan metode yang digunakan pada berbagai cabang industri.

Dampak Positif dan Dampak Negatif dari Perkembangan Teknologi

Dilihat dari berbagai bidang :
1. Bidang Informasi dan komunikasi
2. Bidang Ekonomi dan Industri
3. Bidang Sosial dan Budaya
4. Bidang Pendidikan
5. Bidang politik

2. Pengertian Kemiskinan

Secara etimologis “kemiskinan” berasal dari kata “miskin” yang artinya tidak berharta benda dan serba kekurangan. Departemen Sosial dan Biro Pusat Statistik, mendefinisikan sebagai ketidakmampuan individu dalam memenuhi kebutuhan dasar minimal untuk hidup layak (BPS dan Depsos,2002). Dalam konteks politik, John Friedman mendefinisikan kemiskinan sebagai suatu ketidaksamaan kesempatan dalam mengakumulasikan basis kekuatan sosial.

Frank Ellis (dalam suharto,2005) menyatakan bahwa kemiskinan memiliki berbagai dimensi yang menyangkut aspek ekonomi, politik dan sosial - psikologis. Orang disebut miskin jika dalam kadar tertentu sumber daya ekonomi yang mereka miliki di bawah target atau patokan yang telah ditentukan.

Yang dimaksud dengan kemiskinan sosial adalah kurangnya jaringan sosial dan struktur sosial yang mendukung orang untuk mendapatkan kesempatan - kesempatan agar produktivitasnya meningkat. Dapat juga dikatakan bahwa kemiskinan sosial adalah kemiskinan yang disebabkan oleh adanya faktor-faktor penghambat sehingga mencegah dan menghalangi seseorang untuk memanfaatkan kesempatan – kesempatan yang tersedia. 

Kemiskinan merupakan masalah kemanusiaan yang telah lama diperbincangkan karena berkaitan dengan tingkat kesejahteraan masyarakat dan upaya penanganannya. Dalam Panduan Keluarga Sejahtera (1996: 10) kemiskinan adalah suatu keadaan dimana tidak sanggup memelihara dirinya sendiri dengan taraf kehidupan yang dimiliki dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga, mental maupun fisiknya dalam memenuhi kebutuhannya. 


Penyebab kemiskinan

Penyebab kemiskinan menurut Kuncoro (2000:107) sebagai berikut :

1. Secara makro, kemiskinan muncul karena adanya ketidaksamaan pola kepemilikan sumber daya yang menimbulkan distribusi pendapatan timpang, penduduk miskin hanya memiliki sumber daya dalam jumlah yang terbatas dan kualitasnya rendah.

2. Kemiskinan muncul akibat perbedaan kualitas sumber daya manusia karena kualitas sumber daya manusia yang rendah berarti produktivitas juga rendah, upahnyapun rendah.

3. Kemiskinan muncul sebab perbedaan akses dan modal Sendalam ismawan (2003:102) mengutarakan bahwa penyebab kemiskinan dan keterbelakangan adalah persoalan aksesibilitas. Akibat keterbatasan dan ketertiadaan akses manusia mempunyai keterbatasan (bahkan tidak ada) pilihan untuk mengembangkan hidupnya, kecuali menjalankan apa terpaksa saat ini yang dapat dilakukan (bukan apa yang seharusnya dilakukan). Dengan demikian manusia mempunyai keterbatasan dalam melakukan pilihan, akibatnya potensi manusia untuk mengembangkan hidupnya menjadi terhambat. Kemiskinan juga muncul karena adanya perbedaan kualitas sumber daya manusia, karena jika kualitas manusianya rendah pasti akan mempengaruhi yang lain, seperti pendapatan. Tapi itu hanyalah masalah klasik. Sekarang penyebab kemiskinan adalah karena tidak mempunyai uang yang banyak. Orang yang mempunyai uang banyak, mereka dapat meningkatkan kualitas hidupnya karena mereka dapat bersekolah ke jenjang yang lebih tinggi. Berbeda dengan orang miskin yang tidak punya uang banyak, mereka tidak dapat bersekolah yang lebih tinggi karena mereka tidak punya uang lagi untuk membiayai uang sekolah seperti masuk perguruan tinggi atau SMA.

Dampak Kemiskinan

Dampak kemiskinan di Indonesia memunculkan berbagai penyakit pada kelompok risiko tinggi seperti ibu hamil, ibu menyusui, bayi, balita, dan lanjut usia. “Kita mengakui sejak krisis ekonomi tahun 1997 jumlah penduduk miskin di Indonesia meningkat”. Kata Azrul Azwar dari Direktorat Jenderal Bina kesehatan Depkes di Semarang. Ia mengatakan, kemiskinan yang terjadi di Indonesia menyebabkan cakupan gizi rendah, pemeliharaan kesehatan kurang, lingkungan buruk, dan biaya untuk berobat tidak ada. Akibat terkena penyakit, katanya pada lokakarya “Pengentasan Kemiskinan Melalui Pengembangan Industri Agromedicine Terpadu”, menyebabkan produktivitas rendah, penghasilan rendah dan pengeluaran bertambah.

Kemiskinan memang tidak pernah berhenti dan tidak bosan menghancurkan cita-cita masyarakat Indonesia khususnya para generasi muda. Kemiskinan sudah banyak “membutakan” segala aspek seperti pendidikan. Sebagian dari penduduk Indonesia lantaran keterbatasan ekonomi yang tidak mendukung, oleh contoh kecil yang terjadi di lapangan banyak anak yang putus sekolah karena menunggak SPP, siswa SD yang nekat bunuh diri karena malu sering ditagih oleh pihak sekolah, anak di bawah umur bekerja keras dengan tujuan memberi sesuap nasi untuk keluarganya, dll. 

Bagaimana Indonesia mau maju kalau generasi muda yang seharusnya sekolah sekarang ikut merasakan korban faktor kemiskinan.  Sekarang kemiskinan juga sudah memberikan dampak mulai dari tindak kriminal, pengangguran, kesehatan terganggu, dan masih banyak lagi. Kemiskinan memang dapat menyebabkan beragam masalah tapi untuk sekarang masalah yang paling penting adalah bagaimana caranya anak-anak kecil yang sama sekali tidak mampu dapat bersekolah dengan baik seperti anak-anak lainnya.

Pertama itulah masalah yang harus dipecahkan oleh pemerintah karena jika masalah itu tidak dapat dibereskan maka akan muncul masalah-masalah baru yang lebih banyak lagi. Dan juga banyak orang-orang miskin terkena penyakit tapi mereka sulit untuk berobat ke dokter karena mahal, walapun pemerintah sudah memberikan kartu kemiskinan tapi itu tidak menjamin di rumah sakit.

Cara Penanggulangan Kemiskinan

Kondisi kemiskinan di Indonesia terus mengalami tren penururnan yang cukup besar. Meskipun demikian, tantangan ke depan untuk mencapau target yang ditentukan juga masih cukup besar. Untuk itu,pemerintah telah menetapkan peningkatan kesejahteraan rakyat dan pengurangan kemiskinan sebagai tema pembangunan pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2009.
Dengan demikian, program penanggulangan kemiskinan tetap menjadi salah satu prioritas pemerintah pada tahun 2009. Hal ini jika dilihat dari Rancangan Anggaran dan Belanja Negara yang ditetapkan oleh Pemerintah. Sebagai bukti komitmen dalam menanggulangi kemiskinan, Pemerintah akan menyiapkan anggaran Rp. 66,2 triliun untuk menanggulangi kemiskinan pada tahun 2009.

Besaran anggaran untuk program kemiskinan tersebut dalam APBN meningkat sekitar tiga kali lipat dalam kurun waktu 2005-2008. Dengan anggaran tersebut, angka kemiskinan ditargetkan dapat berkurang dari 15,4 persen pada tahun 2008 menjadi 12-14 persen pada tahun 2009.


Peningkatan anggaran saja tentu belum cukup tanpa disertai dengan perencanaan program yang lebih efektif. Karena itu, selain peningkatan untuk mempercepat penurunan tingkat kemiskinan itu pemerintah telah melakukan harmonisasi dan sinergi program dan anggaran penanggulangan kemiskinan di tingkat pusat yang implementasinya dijalankan secara nyata di seluruh Indonesia.

Tugas 10 Ilmu Sosial Dasar

1. Apa yang anda ketahui tentang Prasangka & Diskriminasi?
2. Apa yang anda ketahui tentang Etnosentrisme?
3. Bagaimana upaya untuk mengurangi atau menghilangkan prasangka & diskriminasi?

Jawaban

1. Pengertian Prasangka

Prasangka ditujukan bila anggota dari satu kelompok yang disebut “kelompok dalam” memperlihatkan sikap dan tingkah laku negatif dari kelompok lain yang disebut “kelompok luar”
Prasangka adalah penilaian dari satu kelompok atau individu yang terutama didasarkan pada keanggotaan kelompok. Efek dari prasangka adalah merusak dan menciptakan jarak yang luas. Sering dikatakan bahwa prasangka adalah sikap sementara diskriminasi adalah satu tindakan. Prasangka dipengaruhi oleh pilihan tentang kebijakan public. Prasangka memiliki sumbangan terhadap oposisi yang lebih besar terhadap kegiatan pihak yang menyetujui.
Prasangka dapat menjadi salah satu aspek distruktif tingkah laku sosial manusia, sering menghasilkan kegiatan yang menyedihkan, mengerikan dari tindak kekerasan. Prasangka sosial adalah gejala dari psikologi sosial.
Macam-macam prasangka
Prasangka tidak terbatas pada kelompok, ras, suku, Prasangka juga terdapat di antara kelompok agama, partai, juga orang yang kegemukan menjadi target prasangka dan stereotip yang negatif, bahkan lanjut usia juga diprasangkai sebagai orang yang tidak mampu lagi secara fisik dan mental.
1.  Racism adalah prasangka ras yang menjadi terlembagakan, yang tercermin dalam kebijakan pemerintah, sekolah, dan sebagainya, dan dilakukan oleh hadirnya struktur kekuatan sosial.
2.   Sexism prasangka yang telah terlembagakan menentang aggota dari salah satu jenis kelamin, berdasarkan pada salah satu jenis kelamin.
3.  Ageism kecenderungan yang terlembagakan terhadap diskriminasi berdasar pada usia, prasangka berdasar pada usia.
4.  Heterosexism keyakinan bahwa heteroseksual adalah lebih baik atau lebih natural daripada homoseksuality.
Sherif menjelaskan bahwa prasangka dimaksudkan sebagai suatu sikap yang tidak simpatik terhadap kelompok luar. Hal ini ditunjukkan dalam jarak sosial yang merupakan suatu posisi yang diberikan oleh para anggota kelompok yang berprasangka itu kepada kelompok lain dalam persoalan simpati.
Semakin bertentangan atau bermusuhan, bahkan saling membenci diantara dua kelompok, maka semakin jauh jarak sosial (social distance). Apabila situasi semacam ini berlangsung cukup lama, jarak sosial ini akan menjadi norma di dalam kelompok itu.
Penelitian menyatakan bahwa prasangka dapat menjadi satu ciri kepribadian umum. Dalam prosesnya, mereka menemukan bahwa orang berprasangka melawan kelompok lain cenderung menjadi berprasangka semua kelompok.
Apakah ciri-ciri dari kepribadian yang mudah berprasangka/ kepribadian authoritarian ditandai oleh : teguh, hambatan, prasangka, dan terlalu menyederhanakan. Autoritarian juga cenderung sangat etnosentrik, yaitu menempatkan kelompoknya sendiri pada pusat perhatian, biasanya dengan menolak kelompok lain.
Pengertian Diskriminasi
Theodorson & Theodorson (1979:115-116) mengartikan diskriminasi sebagai “perlakuan yang tidak seimbang terhadap perorangan, atau kelompok, berdasarkan sesuatu, biasanya bersifat kategorikal, atau atribut-atribut khas, seperti berdasarkan ras, kesukubangsaan, agama, atau keanggotaan kelas-kelas sosial”.
Hak-hak asasi manusia melarang adanya diskriminasi yang merendahkan martabat atau harga diri komunitas tertentu, dan bila dilanggar akan melahirkan pertentangan dan ketidakadilan di dalam kehidupan manusia.
Karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi
·         Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.
·         Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.Diskriminasi ditempat kerja

Macam – macam diskriminasi dalam keragaman masyarakat antara lain diskriminasi terhadap:

1.      Suku,bangsa, ras dan gender
2.      Agama dan keyakinan
3.      Ideologi dan politik
4.      Adat dan Kesopanan
5.      Kesenjangan ekonomi
6.      Kesenjangan social

2. Pengertian Etnosentrisme
Etnosentrisme merupakan suatu persepsi yang dimiliki oleh tiap-tiap individu yang menganggap budayanya merupakan yang terbaik dari budaya-budaya yang dimiliki oleh orang lain. Etnosentrisme tersebut dapat juga diartikan sebagai fanatisme suku bangsa.
Pengertian Etnosentrisme yang lain yaitu, Etnosentrisme adalah penilaian terhadap kebudayaan lain atas dasar nilai dan standar budayanya. Orang etnosentris menilai kelompok lain relatif pada kelompok dan kebudayaannya, khususnya jika berkaitan dengan bahasa, perilaku, kebiasaan dan agama. Etnosentrisme ini mungkin terkadang tampak maupun tidak tampak, meskipun ini dianggap sebagai kecendrungan alamiah dari psikologi manusia.
Penyebab Munculnya Etnosentrisme di Indonesia

Budaya Politik
Faktor yang mendasar yang menjadi penyebab akan munculnya etnosentrisme ini adalah budaya politik dari masyarakat yang cenderung tradisional serta tidak rasionalis. Budaya politik masyarakat tersebut kita masih tergolong budaya politik subjektif Ikatan emosional serta ikatan-ikatan primordial yang masih cenderung menguasai masyarakat yang ada di Indonesia . Masyarakat terlibat didalam dunia politik yaitu kepentingan mereka yang sangat mementingkan suku, etnis, agama dll. 

Pluralitas Bangsa Indonesia
faktor yang lain , penyebab munculnya masalah etnosentrisme ialah pluralitas Bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang terdiri dari berbagai suku, agama, ras serta golongan. Pluralitas masyarakat Indonesia tersebut tentu melahirkan berbagai persoalan. Pada tiap-tiap suku, agama, ras serta golongan berusaha untuk dapat memperoleh kekuasaan serta juga menguasai yang lain.Masalah kepentingan inilah yang faktor yang banyak memunculkan persoalan-persoalan pada tiap-tiap daerah.

Dampak Etnosentrisme

Dampak positif dan dampak negatif adanya Etnosentrisme diantaranya: 

1. Dampak Positif Etnosentrisme

·         Dapat  mempertinggi semangat patriotisme, 
·         Menjaga keutuhan serta juga stabilitas kebudayaan, 
·         Mempertinggi rasa cinta kepada bangsa sendiri.

2. Dampak Negatif Etnosentrisme

·         Dapat menyebabkan konflik antar suku.
·         Adanya alirannya politik.
·         Menghambat proses asimilasi budaya yang berbeda.

Contoh Etnosentrisme Di Indonesia

Kebiasaan menggunakan koteka bagi masyarakat papua pedalaman. Apabila dipandang dari sudut masyarakat yang bukan warga papua pedalaman, menggunakan koteka mungkin hal yang sangat memalukan. Namun bagi warga pedalaman papua, menggunakan koteka dianggap sebagai kewajaran, bahkan dianggap sebagai kebanggaan tersendiri.
Contoh lain Etnosentrisme yang ada di Indonesia yaitu perilaku carok di masyarakat Madura. Carok adalah upaya pembunuhan yang dilakukan oleh seorang laki-laki jika merasa harga dirinya terusik. Sepintas, perilaku tersebut dianggap brutal dan tidak masuk akal untuk menyelesaikan sebuah masalah bagi kelompok lain. Namun bagi masyarakat madura konsep harga diri adalah konsep yang sakral dan harus dijunjung tinggi oleh masyarakat.
3. Cara Untuk Mengurangi/Menghilangkan Prasangka dan Diskriminasi

a. Perbaikan kondisi sosial ekonomi
Pemerataan pembangunan dan membuka lapangan pekerjaan merupakan cara cukup baik mengurangi angka kemiskinan dan kesenjangan sosial antara masyarakat menengah kebawah dengan menengah keatas

b. Perluasan kesempatan belajar
Usaha pemerintah untuk melakukan pemerataan kesejahteraan dalam bidang pendidikan sudah dilakukan, misalnya saja dana APBN yang sudah mencapai 20% untuk dunia pendidikan, Wajib Belajar (WAJAR) selama 9 tahu, dll.

c. Sikap terbuka dan lapang dada
Sesungguhnya idealisme paham kebangsaan yang mencanangkan persatuan dan kemerdekaan, telah menumbuhkan sikap kesepakatan, solidaritas yang tinggi. Dengan berbagai sikap unggul itu, diharapkan akan berkelanjutan dengan sikap saling percaya, saling menghargai, menghormati dan menjauhi dari dari sikap berprasangka. Dilandasi dengan sikap-aikap tersebut  akn mucul sikap terbuka, sikap lapang, untuk menerma kritik, suatu makna dari perbedaan pendapat yang wajar dalam kemajemukan masyarakat indonesia. Upaya menjalin komunikasi dua arah, karena masing-masing berniat membuka diri untuk berdialog antar golongan, antar kelompok sosial yang diduga berprasangka dengan tujuan membina kesatuan dan persatuan bangsa adalah suatu cara yang sungguh bijaksana.

Jadi kesimpulannya menurut saya adalah, diskriminatif & prasangka merupakan hal yang berbeda. Diskriminasi cenderung kepada tindakan kita terhadap seseorang, sedangkan jika prasangka cenderung dari sikap kita terhadap seseorang. Diskriminasi biasanya kita lihat di dalam suatu contoh kecil yaitu di dalam perlombaan, jika mereka berlaku curang maka mereka akan di diskriminasi. Prasangka sering terlintas di dalam fikiran kita jika kita berfikir sesuatu yang buruk terhadap seseorang padahal kita belum mengetahui persis bagaimana kejadiannya atau penjelasan yang sebenarnya, sering kali prasangka diambil dari fikiran yang belum ada buktinya dan bisa menjatuhkan nilai seseorang. Mereka hanya mendengar tanpa melihat langsung seperti apa yang sebenarnya terjadi yang dapat menimbulkan pertentang- pertentangan.

Senin, 27 November 2017

Tugas 9 Ilmu Sosial Dasar



Kaitan Agama & Masyarakat dapat dibuktikan dengan adanya pengetahuan agama, Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, figur Nabi, pemahaman religi yang memperkuat adanya Tuhan yang Maha Esa.


1.      Apa yang menjadi fungsi agama dalam masyarakat
2.      Bagaimana menjaga harmonisasi antar umat beragama di Indonesia
3.      Bagaimana penerapan nilai-nilai, norma-norma keagamaan agar mampu mendorong pola fikir manusia (masyarakat) agar terhindar dari perbuatan tercela seperti melakukan tindak korupsi, menyakiti sesama misalnya dengan menyebar fitnah, minum yang beralkohol atau narkoba
4.      Menurut anda bagaimana Agama dapat menyatukan visi misi mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa


1.      Agama merupakan salah satu prinsip yang (harus) dimiliki oleh setiap manusia untuk mempercayai Tuhan dalam kehidupan mereka. Tidak hanya itu, secara individu agama bisa digunakan untuk menuntun kehidupan manusia dalam mengarungi kehidupannya sehari-hari. Namun, kalau dilihat dari secara kelompok atau masyarakat, bagaimana kita memahami agama tersebut dalam kehidupan masyarakat?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, agama merupakan ajaran, sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya. Ini dapat didefinisikan sebagai agama merupakan suatu lembaga atau institusi yang mengatur kehidupan rohani manusia. Untuk itu terhadap apa yang dikenal sebagai agama-agama itu perlu dicari titik persamaannya dan titik perbedaannya.
Harun Nasution mengatakan bahwa agama dilihat dari sudut muatan atau isi yang terkandung di dalamnya merupakan suatu kumpulan tentang tata cara mengabdi kepada Tuhan yang terhimpun dalam suatu kitab, selain itu beliau mengatakan bahwa agama merupakan suatu ikatan yang harus dipegang dan dipatuhi.
Prof. Dr. H. Jalaluddin dalam bukunya Psikologi Agama membantu kita memahami beberapa fungsi agama dalam masyarakat, antara lain:
1.      Fungsi Edukatif (Pendidikan). Ajaran agama secara yuridis (hukum) berfungsi menyuruh/mengajak dan melarang yang harus dipatuhi agar pribagi penganutnya menjadi baik dan benar, dan terbiasa dengan yang baik dan yang benar menurut ajaran agama masing-masing.
2.      Fungsi Penyelamat. Dimanapun manusia berada, dia selalu menginginkan dirinya selamat. Keselamatan yang diberikan oleh agama meliputi kehidupan dunia dan akhirat. Charles Kimball dalam bukunya Kala Agama Menjadi Bencana melontarkan kritik tajam terhadap agama monoteisme (ajaran menganut Tuhan satu). Menurutnya, sekarang ini agama tidak lagi berhak bertanya: Apakah umat di luat agamaku diselamatkan atau tidak? Apalagi bertanya bagaimana mereka bisa diselamatkan? Teologi (agama) harus meninggalkan perspektif (pandangan) sempit tersebut. Teologi mesti terbuka bahwa Tuhan mempunyai rencana keselamatan umat manusia yang menyeluruh. Rencana itu tidak pernah terbuka dan mungkin agamaku tidak cukup menyelami secara sendirian. Bisa jadi agama-agama lain mempunyai pengertian dan sumbangan untuk menyelami rencana keselamatan Tuhan tersebut. Dari sinilah, dialog antar agama bisa dimulai dengan terbuka dan jujur serta setara.
3.      Fungsi Perdamaian. Melalui tuntunan agama seorang/sekelompok orang yang bersalah atau berdosa mencapai kedamaian batin dan perdamaian dengan diri sendiri, sesama, semesta dan Alloh. Tentu dia/mereka harus bertaubat dan mengubah cara hidup.
4.      Fungsi Kontrol Sosial. Ajaran agama membentuk penganutnya makin peka terhadap masalah-masalah sosial seperti, kemaksiatan, kemiskinan, keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan. Kepekaan ini juga mendorong untuk tidak bisa berdiam diri menyaksikan kebatilan yang merasuki sistem kehidupan yang ada.
5.      Fungsi Pemupuk Rasa Solidaritas. Bila fungsi ini dibangun secara serius dan tulus, maka persaudaraan yang kokoh akan berdiri tegak menjadi pilar "Civil Society" (kehidupan masyarakat) yang memukau.
6.      Fungsi Pembaharuan. Ajaran agama dapat mengubah kehidupan pribadi seseorang atau kelompok menjadi kehidupan baru. Dengan fungsi ini seharusnya agama terus-menerus menjadi agen perubahan basis-basis nilai dan moral bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
7.      Fungsi Kreatif. Fungsi ini menopang dan mendorong fungsi pembaharuan untuk mengajak umat beragama bekerja produktif dan inovatif bukan hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi orang lain.
8.      Fungsi Sublimatif (bersifat perubahan emosi). Ajaran agama mensucikan segala usaha manusia, bukan saja yang bersifat agamawi, melainkan juga bersifat duniawi. Usaha manusia selama tidak bertentangan dengan norma-norma agama, bila dilakukan atas niat yang tulus, karena untuk Alloh, itu adalah ibadah.


2.      Menciptakan kerukunan umat beragama baik di tingkat daerah, provinsi, maupun pemerintah merupakan kewajiban seluruh warga negara beserta instansi pemerintah lainnya. Mulai dari tanggung jawab mengenai ketentraman, keamanan,  dan ketertiban termasuk memfasilitasi terwujudnya kerukunan umat beragama, menumbuh kembangkan keharmonisan saling pengertian, saling menghormati, dan saling percaya di antara umat beragama bahkan menertibkan rumah ibadah.

Dalam hal ini untuk menciptakan kerukunan umat beragama dapat dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut:
1. Saling tenggang rasa, menghargai, dan toleransi antar umat beragama
2. Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu.
3. Melaksanakan ibadah sesuai agamanya
4. Mematuhi peraturan keagamaan baik dalam agamanya maupun peraturan    Negara atau Pemerintah.

Sikap tenggang rasa, menghargai, dan toleransi antar umat beragama merupakan indikasi dari konsep trilogi kerukunan. Seperti dalam pembahasan sebelumnya upaya mewujudkan dan memelihara kerukunan hidup umat beragama, tidak boleh memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu. Karena hal ini menyangkut hak asasi manusia (HAM) yang telah diberikan kebebasan untuk memilih baik yang berkaitan dengan kepercayaan, maupun diluar konteks yang berkaitan dengan hal itu. 


3.      Pada dasarnya manusia dalam kehidupannya tidak bisa hidup dengan seenaknya sendiri, karena dalam kehidupan masyarakat terdapat berbagai aturan, dimana aturan-aturan tersebut sesuai dengan norma-norma dan nilai-nilai yang sesuai dengan kaidah yang berlaku di masyarakat. Sehingga manusia atau individu yang memiliki moral baik, dapat bertindak dan berperilaku sesuai dengan norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.
Pentingnya mengetahui dan menerapkan secara nyata norma, nilai, dan kaidah-kaidah moral dalam bersosialisasi di kehidupan masyarakat mempunyai alasan pokok, yaitu salah satunya untuk kepentingan dirinya sendiri sebagai individu. Apabila individu tidak dapat menyesuaikan diri dengan tingkah lakunya yang tidak sesuai dengan norma, nilai dan kaidah sosial yang terdapat dalam masyarakat, maka dimanapun ia hidup, ia tidak dapat diterima oleh masyarakat.
Kita berharap bahwa individu yang mempunyai moral baik kemungkinan dapat mempengaruhi karakter moral masyarakat secara keseluruhan. Hanya manusialah yang dapat menghayati norma-norma, serta nilai-nilai dalam kehidupannya sehingga manusia dapat menetapkan tingkah laku yang baik dan bersifat susila.



4. Dalam negara kita, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk di daerah kita terdapat beberapa jenis agama yang berbeda. Dari satu sisi, perbedaan-perbedaan yang ada dilihat dan dinilai sebagai kekayaan bangsa dimana para penganut agama yang berbeda bisa saling menghargai atau menghormati, saling belajar, saling menimbah serta memperkaya dan memperkuat nilai-nilai keagamaan dan keimanan masing-masing.
Perbedaan tidak perlu dipertentangkan, tetapi dilihat dan dijadikan sebagai pembanding, pendorong, bahkan penguat dan pemurni apa yang dimiliki. Kaum beriman dan penganut agama yang berbeda-beda semestinya bisa hidup bersama dengan rukun dan damai selalu, bisa bersatu, saling menghargai, saling membantu dan saling mengasihi.
Namun dalam sejarah kehidupan umat beragama, sering terjadi bahwa perbedaan keagamaan dan keimanan dijadikan sebagai pemicu atau alasan pertentangan dan perpecahan. Di banyak tempat, termasuk di Maluku, telah terjadi konflik berdarah dan berapi yang menelan banyak korban manusia dan harta benda, serta menghancurkan sendi-sendi kehidupan di pelbagai bidang, di lingkungan kita. Unsur-unsur keagamaan dijadikan sebagai pemicu dan sasaran penghancuran dalam konflik tersebut.
Menurut pemahaman teoritis dan pengakuan “oral” banyak pihak, agama bukan dan tidak boleh dipandang serta dijadikan sebagai pemicu konflik dan perpecahan, melainkan adalah dan harus dipandang serta dijadikan sebagai penunjang perdamaian dan persatuan. Namun kenyataannya dalam perilaku atau tindakan orang-orang tertentu, entah dengan sengaja atau tidak, agama dipakai sebagai pemicu konflik dan perpecahan.
Bahkan ada orang-orang tertentu yang menganggap dan menjadikan agama sebagai dasar atau alasan untuk tidak boleh hidup bersama atau harus hidup terpisah, tidak boleh berdamai atau rukun dengan orang yang berbeda agama. Bahkan ada anjuran untuk memusuhi dan membinasakan orang-orang yang beragama lain.
Maka kita perlu memberi perhatian khusus pada permasalahan yang ada, mendalami serta mengupayakan langkah-langkah penyelesaian maupun antisipatif. Perlu diupayakan peningkatan akan pemahaman, penghayanan, implementasi dan pelestarian akan :


1. wawasan kebangsaan kita seperti tersurat dan tersirat dalam  falsafah bangsa seperti : “Bhineka Tunggal Ika”, “Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”,  maupun kearifan-kearifan lokal seperti “pela”  dan “gandong”, “ain ni ain” (Kei = satu punya satu), dll;
2. kekeluargaan dan persaudaraan sejati antar suku, ras, golongan, daerah dan agama;
3. kerukunan dan toleransi antar umat beragama maupun suku, ras dan golongan.
Untuk itu kita perlu upaya pengkajian dan pemahaman tentang inti permasalahan kita dan sebab-musebabnya, tatacara mengatasi dan mencegahnya, serta dasar pijak dan pedoman arah dari langkah kita.

SEBAB KONFLIK YANG BERKAITAN DENGAN AGAMA SERTA CARA MENGATASI DAN MENCEGAHNYA

Fakta bahwa ada konflik dan kekerasan maupun perpecahan dan penghancuran yang berkaitan dengan agama disebabkan karena :
  1. Perbedaan yang ada salah dipahami dan salah disikapi, dan tidak dilihat dan ditanggapi secara positif serta tidak dikelola dengan baik dalam konteks kemajemukan.
  2. Fanatisme yang salah. Penganut agama tertentu menganggap hanya agamanyalah yang paling benar, mau “menang sendiri”, tidak mau menghargai, mengakui  dan menerima keberadaan serta kebenaran agama dan umat beragama yang lain.
  3. Umat beragama yang fanatik (secara negatif) dan yang terlibat dalam konflik ataupun yang menciptakan konflik adalah orang-orang yang pada dasarnya :
  4. kurang memahami makna dan fungsi agama pada umumnya;
  5. kurang memahami dan menghidupi agamanya secara lengkap, benar, mendalam;
  6. kurang matang imannya dan takwanya;
  7. kurang memahami dan menghargai agama lain serta umat beragama lain;
  8. kurang memahami dan menghargai hakekat dan martabat manusia;
  9. kurang memiliki nilai-nilai kemanusiaan yang universal, terutama hati nurani dan cinta kasih;
  10. kurang memahami dan menghidupi wawasan kebangsaan dan kemasyarakatan yang khas Indonesia, yakni kerukunan, toleransi dan persatuan dalam kemajemukan, baik pada tingkat nasional maupun lokal.

Oleh sebab itu permasalahan yang timbul, ataupun yang dikhawatirkan akan timbul, dapat diatasi atau dicegah dengan upaya peningkatan pemahaman dan implementasi yang memadai dari kekurangan-kekurangan tersebut, terutama peningkatan kwalitas iman dan takwa, hati nurani dan cinta kasih. Hal ini dapat dilaksanakan dengan:

1.      Mengembangkan Dialog atau komunikasi timbal balik, yang dilandaskan pada kesadaran akan :
2.      Adanya kesamaan maupun perbedaan yang tak dapat diingkari dan disingkirkan, sesuai hakekat atau harkat dan martabat manusia;
3.      adanya kesamaan nilai-nilai serta permasalahan dan kebutuhan yang universal, yang berkaitan dengan kemanusiaan, seperti kebenaran, keadilan, HAM, persaudaraan dan cinta kasih.
4.      Adanya fakta kehidupan bersama dalam kemajemukan serta hubungan dan ketergantungan satu sama lain.
5.      Mutlak perlunya kerukunan dan damai sejahtera, persatuan dan kerjasama dengan prinsip keadilan, saling menguntungkan, saling menghargai, saling terbuka dan saling percaya.
6.      Mengevaluasi dan memperbaiki sistem dan bobot pendidikan dan pembinaan, baik yang khas keagamaan maupun yang bukan khas atau yang bersifat umum, untuk menambah pengetahuan, mematangkan iman, meningkatkan moral dan spiritual, memantapkan kepribadian